JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Tim perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan koordinasi terkait penanganan kasus malaria dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 4 Agustus 2025.
Kedatangan tim perwakilan Kemenkes dan Dinkes Sulawesi Tengah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mencegah penyebaran malaria ke wilayah lainnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan data sementara, terdapat 147 kasus malaria ditemukan di sejumlah titik di Parigi Moutong. Tertinggi jumlah kasusnya di Kecamatan Moutong. Sehingga, menjadi prioritas utama dalam penanganan.
BACA JUGA: Malaria Kembali Serang Parigi Moutong, Dinkes Sebut Aktivitas Tambang Ilegal Jadi Pemicu
Tim perwakilan Kemenkes, Yulia Pearlovia, menjelaskan kedatangan dirinya untuk memastikan penanganan kasus malaria yang telah ditemukan, dapat segera dikendalikan.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Sediakan Layanan Ambulans Gratis di Program Sehat Bersama
“Kami berkoordinasi untuk mencegah agar kasus malaria yang muncul ini, tidak menyebar lebih luas. Fokus kami adalah membatasi penyebaran di wilayah yang sudah terdampak,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara teknis, kondisi penyebaran kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong sudah dapat dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, penetapan resminya masih menunggu koordinasi bersama Pemda Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan sektor terkait lainnya.
Berkaitan dengan status eliminasi malaria yang telah disematkan kepada Kabupaten Parigi Moutong, dia memastikan tetap berlaku selama belum terjadi KLB dalam tiga tahun berturut-turut.
“Status eliminasi tidak akan dicabut jika tidak ada KLB dalam tiga tahun berturut-turut. Kami harus cepat bertindak agar status ini bisa dipertahankan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan kasus malaria yang ditemukan kembali di Kabupaten Parigi Moutong harus segera disikapi.
Bahkan, untuk menangani kasus malaria yang kembali terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, akan dibentuk tim lintas sektor. Tujuannya, melakukan penanggulangan wabah malaria tersebut.
Selain itu, Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing pihak, yang terlibat dalam tim lintas sektor tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanganan bencana alam dan non-alam tengah dipersiapkan. Setelah itu, akan dituangkan dalam draf redaksi tanggap darurat.
“Seluruh peran sektor akan dituangkan dalam SK agar langkah penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)