JURNAL LENTERA – Diduga terlibat Judi online jenis togel, dua orang pria berinisial N dan BW dibekuk Satuan Reskrim Polres Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 16 Maret 2021.
“N dan BW ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Palu,” ujar Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal.
Dia menjelaskan, penangkapan N dan BE bermula dari aduan masyarakat adanya aktivitas judi online jenis togel di Jalan Pue Salangga, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, yang dilanjutkan dengan diterbitkannya laporan polisi Nomor LP-A/277/III/2021/Sulteng/Resor Palu tertanggal 15 Maret 2021.
Selanjutnya, polisi mendatangi rumah terduga berinisial N yang sering dijadikan tempat judi online dan melakukan penangkapan di Jalan Pue Salangga, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, sekira pukul 17.30 WITA.
Saat ditangkap, N mengaku menerima pasangan shio alias togel yang dikirimnya melalui pesan SMS ke BW yang berdomisili di Jalan Kramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga.
“Berdasarkan keterangan dari N, polisi kemudian menangkap BW di rumahnya,” terang Riza.
Dari hasil introgasi, kata dia, terduga berinisial BW membenarkan telah menerima pasangan shio alias togel melalui SMS dari N, yang kemudian dipasangnya ke situs judi online TOGEL CC (username hendrik setiawan).
Barang bukti yang berhasil disita dari N berupa uang tunai senilai Rp1,1 juta, satu unit handphone, kalkulator, tiga lembar ramalan shio, satu lembar tabel shio, dan satu buku album rekapan shio.
Sedangkan barang bukti yang disita dari hasil penangkapan BW berupa dua unit handphone dan satu buah kartu ATM.
“N dan BW sudah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka