Ragam  

Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Parigi Moutong Perluas Titik Layanan

Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Parigi Moutong Perluas Titik Layanan
Ilustrasi pelayanan adminduk. (Foto: Dok BSKDN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong akan membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Toribulu. Layanan berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 September 2025.

Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Asmadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.

Sedangkan dokumen yang dapat diurus meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Akta Kelahiran.

“Pelayanan ini dibuka bukan hanya untuk warga Kecamatan Toribulu. Tetapi, juga bisa dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Ampibabo,” ujar Asmadi di Parigi, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

BACA JUGA: Disdukcapil Parigi Moutong Dekatkan Pelayanan Adminduk di Kecamatan

Ia menjelaskan, pelayanan Adminduk di Kecamatan Toribulu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong. Untuk memaksimalkan kegiatan, pihaknya melibatkan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Usulkan Lapangan Toraranga jadi Situs Cagar Budaya

“Alhamdulillah, permohonan bantuan kami disahuti. Disdukcapil Provinsi akan menurunkan tenaga teknis sekaligus membantu peralatan pencetakan dokumen. Sehingga, pelayanan bisa lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, program jemput bola ini sudah berjalan sejak pelantikan Bupati dan Wabup Parigi Moutong. Lokasi pertama adalah Kecamatan Moutong, kemudian Mepanga dan Palasa. Setelah Kecamatan Toribulu, layanan akan digelar di Kecamatan Tinombo Selatan dan Lambunu.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari perbankan, pendidikan, kesehatan hingga akses bantuan sosial. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen memperluas titik pelayanan di luar kantor Disdukcapil Parigi Moutong di Kecamatan Parigi dan Tinombo.

“Insya Allah, akhir tahun ini pelayanan Adminduk juga dibuka di Moutong dan Taopa. Anggarannya sudah masuk dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *