JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan melakukan perekaman di kecamatan.
Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Asmadi, mengatakan pelayanan di kecamatan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen pentingnya lainnya.
“Kegiatan ini bagian dari program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil sebagai bentuk implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di pelosok wilayah,” ujar Asmadi, Sabtu, 21 Juni 2025.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Programkan Penyediaan 2 Hektare Lahan Perkebunan Durian Setiap Desa
Menurutnya, kehadiran Disdukcapil Parigi Moutong dalam melakukan perekaman data kependudukan di kecamatan untuk memudahkan masyarakat.
“Tanpa harus jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten, masyarakat sudah mendapatkan pelayanan,” katanya.
Dikatakannya, pelayanan di kecamatan yang dilaksanakan pihaknya telah dimulakan sejak Selasa, 17 Juni 2025. Pertama, Disdukcapil Parigi Moutong melakukan perekaman di Kecamatan Mepanga.
Rute selanjutnya, kata dia, akan melakukan perekaman di Kecamatan Palasa yang akan berlangsung selama lima hari.
Ia berharap, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut dapat meningkatkan kepemilikan dokumen resmi masyarakat serta mempercepat proses pendataan kependudukan yang akurat dan terintegrasi.
“Kami senang, masyarakat merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” ungkap Asmadi.
Laporan : Deni Rinaldi












Respon (1)