Example 970x250
Ragam  

Disdukcapil Parigi Moutong Dekatkan Pelayanan Adminduk di Kecamatan

Disdukcapil Parigi Moutong Dekatkan Pelayanan Adminduk di Kecamatan
Tampak antrian warga yang akan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan Mepanga, Sabtu, 21 Juni 2025. (Foto: Istimewa))

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan melakukan perekaman di kecamatan.

Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Asmadi, mengatakan pelayanan di kecamatan tersebut meliputi perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen pentingnya lainnya.

“Kegiatan ini bagian dari program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil sebagai bentuk implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di pelosok wilayah,” ujar Asmadi, Sabtu, 21 Juni 2025.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Programkan Penyediaan 2 Hektare Lahan Perkebunan Durian Setiap Desa

BACA JUGA:  Night earth good

Menurutnya, kehadiran Disdukcapil Parigi Moutong dalam melakukan perekaman data kependudukan di kecamatan untuk memudahkan masyarakat.

BACA JUGA: Aksi Penolakan Warga Jononunu Berbuah Manis, Pemda Parigi Moutong Batalkan Pembangunan Instalasi Limbah Tinja

“Tanpa harus jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten, masyarakat sudah mendapatkan pelayanan,” katanya.

Dikatakannya, pelayanan di kecamatan yang dilaksanakan pihaknya telah dimulakan sejak Selasa, 17 Juni 2025. Pertama, Disdukcapil Parigi Moutong melakukan perekaman di Kecamatan Mepanga.

Rute selanjutnya, kata dia, akan melakukan perekaman di Kecamatan Palasa yang akan berlangsung selama lima hari.

Ia berharap, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut dapat meningkatkan kepemilikan dokumen resmi masyarakat serta mempercepat proses pendataan kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

BACA JUGA:  5 Organisasi Kesehatan Sulteng Tolak RUU Omnibus Law

“Kami senang, masyarakat merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” ungkap Asmadi.

Laporan : Deni Rinaldi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *