JURNAL LENTERA, PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menjadi salah satu dari 26 perwira tinggi yang mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at, 29 November 2024.
Kenaikan pangkat Wakapolda Sulteng dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3473/XI/KEP./2024.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan kenaikan pangkat Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, merupakan sebuah bukti bahwa kerja keras, komitmen, dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan selalu dihargai.
BACA JUGA: Kombes Pol Helmi Resmi Jabat Wakapolda Sulteng Gantikan Brigjen Pol Soeseno
“Kenaikan pangkat Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam memimpin dan melaksanakan tugas di korps bhayangkara,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi atau pemacu semangat bagi seluruh anggota Polda Sulteng untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Tegaskan Netral di Pilkada Serentak 2024
“Kami percaya, dengan komitmen tinggi dan semangat kebersamaan, Polda Sulteng akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulteng,” katanya.
Ia menekankan kepada personel Polda Sulteng pentingnya meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Sebab, tidak ada pencapaian yang datang tanpa usaha keras.
“Setiap tantangan adalah kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Saya mengajak seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap langkah kita,” ungkap Djoko.
Laporan : Mifta’in