JURNAL LENTERA, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, menegaskan Polri tetap netral dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Terlebih lagi Polda Sulteng dan jajarannya.
Bahkan, ia mengaku terus menyampaikan netralitas Polri, khusus Polda Sulteng disetiap kegiatan yang dihadirinya.
“Netralitas Polri selalu disampaikan agar pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif,” ujar Agus Nugroho, di Palu, Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng: Kami Mendukung Penuh Program Peningkatan Produksi Pangan
Bahkan, ia menyatakan, apabila terdapat oknum atau pihak yang menyebut Polri atau Polda Sulteng tidak netral, itu adalah fitnah.
“Kalau ada oknum yang menyebutkan Polri, khusus Polda Sulteng memihak atau ingin memenangkan salah satu pasangan calon, saya pastikan itu fitnah. Informasi seperti itu tidak benar atau hoax,” tegasnya.
BACA JUGA: Kombes Pol Helmi Resmi Jabat Wakapolda Sulteng Gantikan Brigjen Pol Soeseno
“Saya kembali tegaskan, bahwa Polri akan selalu netral dalam kehidupan berpolitik. Terlebih disaat Polri diberikan kepercayaan untuk mengamankan agenda pilkada serentak 2024,” kata Agus Nugroho menambahkan.
Ia mengatakan, dasar hukum tentang netralitas Polri juga sudah jelas, yaitu Tap MPR RI Nomor 7/MPR/2000 tentang peran TNI-Polri dan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Terhadap anggota Polri yang diketahui tidak netral selama pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, kami akan berikan tindakan tegas dengan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bisa diproses sesuai aturan disiplin, kode etik profesi dan proses secara pidana,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)