JURNAL LENTERA – Sebanyak 23 anak yatim/piatu yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menerima Bantuan Sosial atau Bansos tahun ini.
“Sebenarnya dari pihak Balai Nipotowe Kota Palu, milik Kementerian Sosial itu, kita tidak dipatok berapa anak yang harus mendapatkan Bansos. Tetapi bagaimana cara kita saja menginput data anak-anak itu, dari masing-masing kabupaten,” ujar Pekerja Sosial, Pendamping anak Kementerian Sosial (Kemensos) wilayah Parimo, Nur Elvitayanti, Selasa, 16 November 2021.
Dia mengatakan, 23 anak yatim/piatu berdasarkan penjaringan data awal hingga hasil akhir usai dilakukan verifikasi dan variasi data di lapangan.
Seluruhnya, berada di Kecamatan Sausu, Parigi, dan Mepanga.
Puluhan anak ini, rata-rata kehilangan salah satu orang tuanya, baik ibu maupun bapak yang sedang berada dalam asuhan keluarganya.
“Usia mereka merupakan usia sekolah. Mulai dari 18 tahun ke bawah berdasarkan persyaratan dari pihak Kemensos,” katanya.
Dia mengatakan, penjaringan data anak yatim/piatu korban COVID-19 ini bekerja sama dengan pendamping di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parimo, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK.
Bahkan, turut melibatkan aparat desa dalam proses pendataan.
Selain itu, turut melibatkan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Parimo.
Kemungkinan proses pendataan yang dilakukan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak hanya merujuk pada data administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Sehingga, setelah dilakukan verifikasi dan variasi di lapangan, ditemukan ada anak korban COVID-19 yang telah menikah dan belum memperbaharui administrasi kependudukannya seperti Kartu Keluarga (KK).
“Jadi tidak seluruhnya data dari bidang itu bisa terinput, karena tidak lagi memenuhi syarat. Tapi dari 23 anak yang masuk ada juga data dari bidang itu,” katanya.
Dia mengatakan, masing-masing anak yatim/piatu ini akan menerima dan Bansos senilai Rp200 ribu per orang yang diterima setiap bulannya.
Namun, saat ini masih terdapat kendala dalam proses pencairan ditingkat perbankan sebagai mitra Kemensos.
Pihak bank sebagai penyalur Bansos yang ditunjuk sebelumnya dianggap tidak konsisten oleh pihak Kemensos. Sehingga akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.
“Makanya kami sebagai pendamping masih menunggu kepastian dari pihak Balai Nipotowe, apakah sudah pasti di PT Pos Indonesia atau bank sebelumnya setelah dilakukan komunikasi kembali,” pungkasnya.
Laporan : Novita Ramadhan