JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memastikan ketercukupan pasokan pangan, barang, dan jasa bagi masyarakat.
Upaya tersebut, selain sebagai langkah pengendalian inflasi, juga bentuk antisipasi terhadap kenaikan barang/jasa.
“Inflasi harus dijaga betul. Masyarakat kita harus memperoleh pasokan yang cukup untuk pangan terutama dan juga harga barang dan jasa yang terjangkau maupun cukup,” ujar Menteri Tito dalam rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.
Guna mengoptimalkan upaya itu, Menteri Tito meminta Pemda agar dapat mencontohi Presiden Joko Widodo yang mengecek langsung harga komoditas di pasar.
Dengan demikian, daerah memperoleh data yang akurat mengenai harga di lapangan.
Ia menuturkan, persoalan pangan merupakan hal yang sangat penting untuk diwaspadai, sebab berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Bila terjadi kenaikan barang dan jasa, pihak yang akan dipersalahkan publik bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga daerah.
BACA JUGA: Mendagri ke Pemda : Alokasikan Anggaran Tangani Stunting
Oleh karena itu, ia mendorong daerah untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, agar mengatasi persoalan tersebut.
Ia menekankan, agar daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dapat bersatu menyelesaikan permasalahan urusan pangan.
BACA JUGA: Inflasi Nasional Turun Hingga 5,28 Persen
“Jangan sampai ada perbedaan kalau mengenai masalah rakyat. Bicara mengenai masalah perut rakyat jangan sampai boleh ada berbeda. Politik boleh berbeda, tapi ketika berbicara mengenai kepentingan rakyat, terutama yang sangat mendasar, basic needs, kebutuhan dasar pangan kita harus sama,” katanya.
Ia juga mendorong untuk menggelar Rakor pengendalian inflasi secara rutin di daerah masing-masing.
Daerah jangan hanya bergantung pada Rakor pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri, sebab kondisi di suatu daerah berpotensi berbeda dengan situasi di tingkat pusat.
“Mohonlah agar rapat ini sebetulnya menjadi pemicu untuk rekan-rekan di daerah, agar melaksanakan rapat di daerah masing-masing. Karena tantangan yang kami sampaikan di tingkat pusat ini belum tentu sama dengan keadaan di lapangan di setiap wilayah,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis BPS per 1 Maret 2023, beberapa daerah diketahui mengalami inflasi tahunan (year on year) tinggi.
Daerah tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Sedangkan di tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten Kotabaru, Aceh Barat, Belitung, Jember, Sumenep, dan Manokwari.
Khusus tingkat kota, di antaranya Bandung, Bukittinggi, Kotamobagu, Surakarta, Dumai, dan Sibolga.
Di sisi lain, terdapat pula daerah yang mengalami inflasi tahunan rendah, yakni Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Papua.
Sedangkan untuk kabupaten, yaitu Sumba Timur, Merauke, Bulukumba, Mamuju, Tabalong, dan Indragiri Hilir.
Selain itu, untuk daerah kota di antaranya Tarakan, Sorong, Tangerang, Tanjung Pinang, Manado, dan Samarinda.
Sumber : Humas Puspen Kemendagri











Respon (1)