JURNAL LENTERA, MOROWALI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali Aliamin membuka kegiatan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu antar peserta bagi Panwascam se Kabupaten Morowali.
“Mudah-mudahan dari kegiatan yang diselenggarakan ini, menjadi modal kita kedepan untuk menangani sengketa pada Pemilu nantinya,” ujar Aliamin saat pembukaan rapat kerja tersebut, digelar di Hotel Metro selama dua hari sejak 26-27 September 2023.
Pada kesempatan ini Aliamin juga menerangkan, undang-undang nomor 7 tahun 2017 kemudian diperkuat lagi dengan per Bawaslu 9, tahun 2022 menjadi kekuatan melakukan tata-tata cara penanganan sengketa.
BACA JUGA: Bawaslu Morowali Ajak ASN Awasi Tahapan Pemilu 2024
“Disisi lain dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu kita yang berada dilembaga ini, tentu sangat diharapkan untuk lebih memantapkan lagi tingkat pengawasan,” ujarnya.
Pada rapat kerja dilakukan sesi tanya jawab, dan acara pembukaan juga dihadiri Christian Adiputra Oruwo anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Elsevin Lansinara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Morowali dan Kepala Sekertariat Bawaslu Morowali, Nursia.
BACA JUGA: Sosialisasi Money Politik, Bawaslu Morowali: Akan Menyasar Seluruh Kecamatan
Sebelummya, pada Senin 25 September dengan tempat yang sama, Panwaslu se Kabupaten Morowali telah mengikuti rapat koordinasi pengelolaan administrasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Laporan : Multazam/**











