JURNAL LENTERA, MOROWALI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali Aliamin, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Menurutnya, hal tersebut telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Morowali untuk menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Mari kita bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu 2024. Ada beberapa kegiatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu pemilihan legislatif atau calon DPRD kabupaten/kota, pemilihan calon DPR RI, pemilihan calon DPD RI, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Aliamin, dalam sambutannya saat menghadiri sosialisasi dan implementasi netralitas ASN pada Pemilu 2024, Kamis, 14 September 2023.
Ia berharap, agar ASN di Kabupaten Morowali tidak terlibat dalam politik, apalagi masuk dan terdaftar sebagai kader partai politik (Parpol).
BACA JUGA: Bawaslu Morowali Melantik PAW Paswascam Bungku Selatan
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen sesuai dengan aturan yang ada dalam melaksanakan pengawasan maupun penegakkan. Sebagai mitra, pihaknya akan terus mengingatkan netralitas ASN.

“Bahkan, kami di Bawaslu Morowali siap kapan saja menerima dan menindaklanjuti laporan ASN yang melanggar,” katanya.
BACA JUGA: Bawaslu Morowali Gelar Rakor Pengawasan Pemuktakhiran Data
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Morowali Drs. Bambang S. Soerojo mengatakan, ASN saat ini harus hati-hati. Sebab, saat ini merupakan tahun politik.
Namun, ia berharap, Bawaslu Morowali juga bisa memilah dan menganalisa jika ada ASN yang dilaporkan.
“Netralitas sebagai amanat UU ASN, yaitu harus memiliki integritas, bekerja secara profesional, bersih dari praktik politik, bebas praktek KKN, sebagai perekat dalam kesatuan bangsa dan mampu menjalankan peran berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila,” pungkasnya.
Laporan : Multazam
Respon (3)