JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Tata Ruang mewacanakan pengusulan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di lima kecamatan. Kelima kecamatan tersebut, yakni Kasimbar, Tinombo Selatan, Parigi Selatan, Sausu, dan Torue.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong Ade Prasetya, pengusulan RDTR untuk lima kecamatan tersebut akan diusulkan di 2024.
Selain itu, dasar akan diusulkannya RDTR kelima kecamatan tersebut, karena belum pernah disusun. Sedangkan RDTR menjadi pusat pengembangan ekonomi, termasuk ekonomi masyarakat. Tidak hanya itu, RDTR juga menjadi pusat pengembangan pemerintahan dan wilayah.
BACA JUGA: Dinas PUPRP Parigi Moutong Bahas RDTR Perkotaan
Sehingga, wilayah-wilayah yang dianggap pengembangannya signifikan perlu untuk disusun RDTR-nya. Tujuannya, agar pengembanban di wilayah-wilayah tersebut lebih terarah.
“RDTR ini turunannya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” katanya.
BACA JUGA: Angka Stunting Lima Kecamatan di Parigi Moutong Tinggi
Hanya saja, usulan tersebut baru sebatas wacana yang belum dapat dipastikan akan terlaksana. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengusulan.
“Ini baru sebatas wacana kami. Tapi, jika memungkinkan akan tetap dilaksanakan pengusulannha,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)