JURNAL LENTERA, DONGGALA – Setelah tujuh hari dilakukan pencarian intensif, nasib Tihan Junaedi (80 tahun), warga yang dilaporkan hilang di area perkebunan Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, hingga kini masih menjadi misteri.
Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian pada Kamis, 28 Mei 2026, setelah korban tidak kunjung ditemukan.
Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama tim SAR gabungan, pemerintah setempat, dan pihak keluarga usai seluruh upaya pencarian dinilai telah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur.
Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR di Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu, Rusmadi, mengatakan operasi SAR telah dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Seluruh upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur dan standar operasi yang berlaku. Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait dan kesepakatan pihak keluarga,” ujarnya.
Korban diketahui hilang sejak Jum’at, 22 Mei 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, pagi itu korban berangkat ke kebun bersama anaknya sekitar pukul 07.00 WITA.
Sekitar pukul 11.30 WITA, anak korban meninggalkan pondok kebun untuk melaksanakan salat Jumat di masjid. Namun saat kembali sekitar pukul 13.00 WITA, korban sudah tidak berada di lokasi.
Pihak keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri, tetapi tidak menemukan jejak korban. Sehingga meminta bantuan pihak KPP Palu.
Pada hari ketujuh operasi, tim SAR gabungan kembali menyisir area perkebunan dengan membagi pencarian ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai berdasarkan hasil analisa dan evaluasi operasi sebelumnya.
Sebelum pencarian dimulai, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli bersama unsur potensi SAR melaksanakan briefing guna memastikan kesiapan personel, peralatan, serta penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai SOP Basarnas.
Meski pencarian dilakukan secara intensif, hingga pukul 15.30 WITA korban belum juga ditemukan.
Selanjutnya pada pukul 15.45 WITA, tim SAR gabungan bersama keluarga dan pemerintah setempat menggelar musyawarah evaluasi dan memutuskan operasi SAR dihentikan sesuai ketentuan batas waktu pencarian.
Dengan ditutupnya operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan tetap bersiaga apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru yang dapat mendukung dilanjutkannya pencarian.
Unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini meliputi Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli, Polsek Sojol, Babinsa, pihak keluarga, dan warga setempat.
Laporan : Mifta’in











