JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bappelitbangda setempat menggelar rapat koordinasi teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Lokakarya I Analisis Situasi Stunting, Rabu, 1 November 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran Tiangso.
Menurut Zulfinasran, sebanyak apapun program kegiatan yang akan dilaksanakan, tanpa didukung dengan data yang akurat dan valid, hasilnya akan tidak baik. Begitu juga sebaliknya, data valid tanpa tidak didukung dengan perencanaan yang terintegrasi, hasilnya tidak baik pula. Sehingga, yang paling dibutuhkan, yaitu data dan perencanaan yang harus sejalan dengan baik.
Sementara, Pemda setempat belum mendapatakan data yang akurat dari sisi sektor ekonomi, yaitu hal yang paling banyak menyumbang angka stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
“Apakah pada tahap ekonomi yang diatas juga menyumbang stunting. Taraf ekonomi yang sedang atau tahap ekonomi lemah. Dari tiga kelompok ini, mana yang banyak menyumbang angka stunting, maka itu yang harus kita kaji bersama-sama,” ujar Zulfinasran dalam sambutannya.
BACA JUGA: Wapres Canangkan Gerakan Bersama Entaskan Stunting
Berkaitan dengan lokakarya analisis situasi stunting, kata dia, untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
“Sebaran prevalensi stunting di Parigi Moutong, yaitu sebaran keluarga beresiko stunting, situasi ketersedian program dan praktik manajemen layanan. Sedangkan Analisis situasi dilakukan untuk mengenali permasalahan dalam integrasi intervensi gizi spesifik dan sensitif pada kelompok sasaran,” katanya.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Baru Mampu Tekan Stunting 27,4 Persen
Ia meminta, agar analisis situasi dapat memberikan informasi untuk membuat keputusan strategis dalam hal memprioritaskan alokasi sumber daya yang dikelola kabupaten/kota untuk peningkatan cakupan layanan intervensi gizi.
“Kita juga harus mengupayakan perbaikan manajemen layanan dan peningkatan akses lima kelompok sasaran, meningkatkan efektivitas sistem manajemen data serta menentukan kegiatan penguatan dan pemberdayaan Pemerintah Kecamatan. Selain itu, kelurahan/desa dalam meningkatkan integrasi layanan,” pungkasnya.
Laporan : Multazam/**











Respon (2)