Example 970x250
Ragam  

Lapas Kelas III Parigi Akan Berikan Remisi Kepada 270 Napi

Lapas Kelas III Parigi Akan Berikan Remisi Kepada 270 Napi
Kepala Lapas Kelas III Parigi Didik Nuryanto. (Foto: AHMAD)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 270 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menerima remisi HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).

Pemberian remisi kepada 270 napi di Lapas Kelas III Parigi ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Lapas Kelas III Parigi Didik Nuryanto menyampaikan, selain memberikan remisi bagi napi, ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan pihkanya dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI. Salah satunya, kegiatan peringatan HUT pengayoman.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Bagikan 10 Juta Bendera Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

“Sesuai intruksi dari Sekjen Kemenkumham terkait pelaksanaan hari pengayoman akan dilaksanakan di bulan Agustus 2024. Jadi kegiatannya bersamaan dengan peringatan HUT ke-79 RI,” ujar Didik, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Senin, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Wabup Badrun: Disdikbud Harus Fokus Anak Putus Sekolah

Dijelaskannya, terkait pelaksanaan peringatan HUT pengayoman, pihaknya akan melaksanakan bimbingan pelatihan secara online. Peserta akan melibatkan para pegawai dilingkup Lapas Kelas III Parigi.

BACA JUGA: Rentan Terhadap Bencana, Ratusan Warga di Palu Diberikan Keterampilan Dasar SAR

Sedangkan pada peringatan HUT ke-79 RI, kata dia, kegiatannya akan dimeriahkan dengan beragam lomba. Mulai dari lomba olahraga tradisional hingga pameran produk hasil karya warga binaan.

“Ada pula kegiatan pemeriksaan kesehatan secara masal kepada warga binaan Lapas Kelas III Parigi,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *