JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE., meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat agar memfokuskan kinerjanya terhadap pendataan anak putus sekolah secara rutin.
Dengan data yang akurat, ia yakin dapat menjadi dasar dan tolak ukur untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Parigi Moutong.
Selaku Ketua Penanggulangan Kemiskinan, ia juga menyampaikan pentingnya kelanjutan pendidikan anak yang bertujuan untuk mengatasi Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Parigi Moutong.
Namun, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab Disdikbud, tetapi tugas Pemerintah Kelurahan (Pemlur) dan Pemerintah Desa (Pemdes).
“Di Kabupaten Parigi Moutong ada sebanyak 278 desa dan lima kelurahan,” ujar Badrun dalam sambutannya saat membuka kegiatan seminar hasil Verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada bidang pendidikan terkait anak putus sekolah yang dilaksanakan di auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 27 Maret 2023.
Sebagai jawaban dari tantangan permasalahan tersebut, kata dia, dinas terkait harus membantu Pemlur dan Pemdes.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Parigi Moutong Masih Prioritas di 2024
“Sesuai Instruksi Presiden dalam mengatasi kemiskinan di setiap daerah hingga 2024, Pemerintah Kabupaten diminta untuk mampu menuntaskan angka kemiskinan nol atau zero persen,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Krisdariadi Ponco Nugroho mengatakan, sesuai verifikasi data yang bersumber dari Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Data P3KE sebanyak 177.081 jiwa.
BACA JUGA: Wabup Parigi Moutong Berjanji Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Jumlah data tersebut terdiri dari anak usia dibawah 7 tahun 22.161 jiwa, anak usia 7 sampai 21 tahun yang putus sekolah 7.984 jiwa, usia 22-59 tahun 98.970 jiwa, usia 60 tahun ke atas 18.304 jiwa, meninggal dunia 1.780 jiwa, pindah domisili 2.326 jiwa, dan anak yang masih bersekolah 25.556 jiwa.
Menurutnya, agar pihak Disdikbud setempat dapat mengelompokkan berdasarkan usia strata pendidikannya serta menjustivikasi di lapangan untuk mendapatkan data yang akurat.
Selain itu, Disdikbud juga perlu melakukan pengamatan terhadap apa saja yang menjadi kendala serta permasalahan, yang dialami oleh masing-masing anak.
Sehingga, dapat dilaporkan ke Pemda untuk segera dilakukan intervensi secara cepat dan tepat sasaran.
Dari data tersebut, kata dia, Disdikbud diharapkan melakukan pendalaman kembali terhadap apa saja yang menjadi penyebab jumlah data anak putus sekolah tersebut sampai tidak mendapatkan akses pendidikan.
“Ini harus diketahui penyebabnya. Kewajiban Pemda tidak hanya mengatasi jumlah anak yang putus sekolah, tetapi jumlah data yang melanjutkan pendidikan dari SD, SMP, SMA juga harus terpantau dan diikuti jejak pendidikanya. Dan kenapa mereka tidak melanjutkan untuk mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya.
Sumber : Prokopim Pemda Parigi Moutong












Respon (1)