Example 970x250
Ragam  

Pemprov Sulteng Sosialisasikan WBS, Layanan Aduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi

Pemprov Sulteng Sosialisasikan WBS, Layanan Aduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi
Kegiatan sosialisasi WBS, sebuah layanan pengaduan penyalahgunaan kewenangan dan tidak korupsi di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jum’at, 30 Agustus 2024. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sebuah layanan pengaduan penyalahgunaan kewenangan dan tidak korupsi di ruang Polibu Kantor Gubernur setempat, Jum’at, 30 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, mewakili Gubernur.

Sudaryano mengatakan, WBS merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Sampaikan Kesuksesan Pemprov Sulteng saat Hadiri Pengukuhan PAPDESI di Morowali Utara

Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut dengan ancaman.

BACA JUGA:  Komitmen Nizar-Ardi soal Pelayanan Terbaik Bagi Rakyat di Debat Putaran Pertama Pilkada Parigi Moutong

“Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa kita. Sehingga, diperlukan langkah-langkah yang konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng,” ujar Sudaryono.

BACA JUGA: Pemprov Sulteng Terima Penghargaan RAN PE Awards dari BNPT

Ia mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sulteng dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas. Khususnya dalam pelakanaan tugas pokok dan fungsi setiap ASN di lingkup Pemprov Sulteng.

Ia mengajak, agar para ASN berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Sulteng untuk menjadikan WBS sebagai sarana memperbaiki diri maupun meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kepala KPP Palu Kini Dijabat Muh. Rizal, Gantikan Andrias Hendrik Johannes

“Semua peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya WBS dan cara kerjanya. Sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan bebas dari kerja korupsi,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *