Wanita Muda di Poso Kedapatan Simpan 25 Paket Sabu

Wanita Muda di Poso Kedapatan Simpan 25 Paket Sabu
Ilustrasi diborgol. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, POSO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso menangkap seorang wanita muda berinisial SF (20 tahun) karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Penangkapan terhadap terduga pelaku SF tersebut dilakukan pada 15 Agustus 2025, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Herfian, bersama KBO IPDA Risman A.M. dan tim opsnal.

Herfian menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berawal informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Wanita 43 Tahun di Donggala, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku dan disaksikan warga setempat. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 25 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,94 gram bruto.

BACA JUGA: Pelaku Penikaman Guru Ngaji Imami Salat Subuh di Morowali Utara Ternyata Positif Narkoba

“Selain barang bukti sabu, kami juga menyita satu unit telepon genggam dan selembar tisu putih,” ujar Herfian di Poso, Rabu, 27 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti dan terduga pelaku sudah kami tahan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Poso.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *