Example 970x250
Ragam  

Paripurna DPRD Parigi Moutong Terkait Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025

Paripurna DPRD Parigi Moutong Terkait Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025
Paripurna DPRD Parigi Moutong terkait pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli, menyampaikan kebijakan ekonomi dan keuangan daerah diarahkan untuk mewujudkan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan lintas wilayah serta antar sektor.

“Kebijakan ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi daerah kita juga tidak lepas dari dinamika perkembangan ekonomi global, nasional, maupun regional,” ujarnya.

BACA JUGA: Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Laporan Pansus RPJMD 2025-2029

BACA JUGA:  DPRD Parimo Evaluasi Penggunaan Dana CSR Perbankan

Ia menjelaskan, arah kebijakan keuangan daerah mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan menekankan perlunya menggali potensi lokal untuk menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus berubah.

BACA JUGA: Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Pelanggaran Keuangan dan Aset

Adapun gambaran KUA-PPAS Perubahan 2025 yakni proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,82 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp179,86 miliar, Pendapatan Transfer senilai Rp1,58 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp58,49 miliar.

Kemudian rencana belanja daerah yang diproyeksikan Rp1,84 triliun, dengan rincian belanja operasi senilai Rp1,39 triliun, belanja modal senilai Rp114,79 miliar, belanja tak terduga senilai Rp9 miliar, belanja transfer senilai Rp328,84 miliar.

“Terakhir pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp27,67 miliar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Coba-coba Berbuah Rupiah

Dikatakannya, dokumen KUA-PPAS 2025 dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2025 yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami berharap kerja sama antara DPRD dan Pemda Parigi Moutong terus terjalin dengan baik untuk menjaga arah kebijakan pembangunan daerah,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *