Remaja di Banggai Diamankan Polisi Usai Aniaya Tiga Warga

Remaja di Banggai Diamankan Polisi Usai Aniaya Tiga Warga
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang remaja berinisial FA (20 tahun) diamankan Satreskrim Polres Banggai usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap tiga orang warga.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, kasus penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku FA tersebut terjadi pada Ahad, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 16.20 WITA.

Awalnya, terduga pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor. Kemudian, terduga pelaku yang merasa dilirik oleh sekumpulan pemuda mengaku tidak terima.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pemuda Terduga Pelaku Curanmor di Banggai

“Pada saat itu, terduga pelaku memutar balik sepeda motornya dan menghampiri para korban serta langsung melayangkan pukulan tanpa alasan jelas,” ujar Tio melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 30 Agustus 2025.

BACA JUGA: Wanita Muda di Poso Kedapatan Simpan 25 Paket Sabu

Tidak puas dengan aksinya, kata dia, terduga pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil sebilah pisau. Setelah itu, terduga pelaku melakukan penyerangan kembali terhadap para korban.

Akibatnya, korban berinisial ZU mengalami luka tusuk di lengan kanan. Dua korban lainnya juga turut menjadi sasaran, yaitu MK mengalami luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Sedangkan AR yang mengalami memar di bagian bibir akibat pukulan dan tendangan terduga pelaku.

“Terduga pelaku kami amankan pada Jum’at malam, 29 Agustus 2025,” katanya.

Ia mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi LP/B/25/VIII/SPKT/SEK-BATUI/RES-BGI/POLDA SULTENG. Saat diinterogasi, kata dia, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Batui untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *