JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, merekomendasikan peningkatan infrastruktur dan layanan kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Hal tersebut menjadi salah pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Laporan hasil reses disampaikan oleh anggota DPRD Parigi Moutong, Sugiarto Rerungan, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Aziz Tombolututu.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Dalami Sistem Pajak Reklame Makassar untuk Perkuat PAD
Sugiarto menjelaskan, reses telah dilaksanakan pada 16 hingga 21 Desember 2025 dan menghasilkan sejumlah catatan penting terkait kebutuhan dasar masyarakat.
BACA JUGA: Banggar DPRD Parigi Moutong Minta APBD 2026 Tak Dihabiskan untuk Kegiatan Seremonial
“Sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan dengan kondisi infrastruktur, terutama jalan yang rusak dan menghambat aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat di berbagai wilayah meminta Pemkab segera melakukan perbaikan ruas jalan. Sebab, berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses pendidikan dan kesehatan.
Selain infrastruktur, DPRD Parigi Moutong juga merekomendasikan peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui pembangunan dan perbaikan fasilitas puskesmas, serta pemenuhan tenaga medis di daerah terpencil.
Di sektor ekonomi, DPRD Parigi Moutong mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dukungan permodalan dan pendampingan usaha agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik perusakan lingkungan yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan bencana,” katanya.
Ia berharap, dokumen hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang telah diserahkan kepada Pemkab setempat dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap hasil reses ini benar-benar ditindaklanjuti. Sehingga, program pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di Parigi Moutong,” tandasnya.
Laporan : Multazam











