Example 970x250
Ragam  

Pemprov Sulteng Cari Pejabat Profesional Lewat Seleksi Terbuka JPT Pratama

Pemprov Sulteng Cari Pejabat Profesional Lewat Seleksi Terbuka JPT Pratama
Seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan BKD Sulteng di Ruang Polibu, Kantor Gubernur, Senin, 23 Februari 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai upaya menjaring pejabat profesional yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menduduki posisi strategis.

Seleksi diawali dengan penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 23 Februari 2026.

Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama guna meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik.

Pelaksanaan uji kompetensi merupakan tindak lanjut dari Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Dari total 85 peserta yang terdaftar, sebanyak 82 orang mengikuti tahapan penilaian, sementara tiga peserta lainnya tidak hadir.

Seleksi terbuka ini memperebutkan 12 jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

BACA JUGA:  KPU Parigi Moutong Tetapkan Kota Palu Lokasi Dua Putaran Debat Kandidat

Kepala BKD Sulteng, Sitti Asma Ul Husnasyah, mengatakan penilaian kompetensi merupakan tahapan penting untuk memastikan peserta yang terpilih memiliki kemampuan sesuai tuntutan jabatan.

Menurutnya, proses seleksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi manajerial dan sosial kultural peserta.

“Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme objektif untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta dengan tuntutan jabatan yang akan diemban,” ujarnya.

Ia menegaskan tahapan uji kompetensi bersifat menggugurkan. Sehingga, peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keseriusan dan integritas.

Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi tersebut dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng yang telah terakreditasi A dengan dukungan asesor bersertifikasi.

BACA JUGA:  BPBD Parigi Moutong Gelar FGD Kajian Resiko Bencana

Seluruh proses seleksi juga berada dalam pemantauan langsung Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi pembina manajemen aparatur sipil negara.

“Kami memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *