Example 970x250
Ragam  

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD
Ilustrasi pengelolaan limbah durian. (Foto: By AI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendorong lahirnya inovasi pengolahan limbah durian di sejumlah packing house sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Muh. Idrus, mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama resmi dengan pengelola packing house untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah durian yang selama ini kerap menimbulkan bau dan menjadi keluhan masyarakat.

“Jika kegiatan ini terlaksana maka akan menambah PAD dan aman dari bau limbah kulit durian,” ujar Idrus saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 27 Februari 2026.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng: Momen Halal Bihalal Simbol Kebersamaan

Menurutnya, kerja sama tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disertai penetapan tarif retribusi limbah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah. Skema penarikan retribusi dapat dilakukan secara berkala, baik berdasarkan perhitungan bulanan maupun per rit pengangkutan limbah.

Selain penarikan retribusi, DLH juga membuka peluang pemanfaatan kulit durian menjadi kompos yang memiliki nilai ekonomi.

Program tersebut diharapkan dapat membantu pengelola packing house dalam menangani limbah sekaligus menciptakan sumber PAD baru.

“Ini akan membantu packing house menangani limbah sampahnya. Ada dua keuntungan untuk daerah, pertama bisa dapat PAD dari retribusi sampah, kedua komposnya punya nilai ekonomi,” katanya.

Ia menyebutkan kebutuhan anggaran untuk pengadaan mesin pencacah kulit durian diperkirakan berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

BACA JUGA:  Disdikbud Parigi Moutong Kebut Akreditasi Puluhan PAUD

“Melalui inovasi tersebut, kamis berharap pengelolaan limbah durian tidak lagi menjadi persoalan lingkungan, tetapi dapat diubah menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *