Example 970x250

12 Warga Binaan Lapas Kelas III Parigi Positif Narkoba

12 Warga Binaan Lapas Kelas III Parigi Positif Narkoba
Para petugas saat melakukan razia di salah satu sel tahanan di Lapas Kelas III Parigi, Sabtu malam, 23 Mei 2026. (Foto: Dok Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Polsek Parigi, Sabtu malam, 23 Mei 2026.

Razia besar-besaran yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu dilakukan sebagai langkah pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto.

Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.

Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang pribadi warga binaan, petugas juga memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.

BACA JUGA:  Gelar MUSKERCAB PKB Kukuhkan Kader Pengurus Partai

Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang langsung disita untuk kepentingan pengamanan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat mencapai 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit, mengatakan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam Lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Legislator PDI-P Salurkan Bantuan hingga ke Rumah Warga

Menurutnya, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *