Evaluasi Dana BOS 2025, Disdikbud Parigi Moutong Minta Sekolah Hindari Sisa Anggaran

Evaluasi Dana BOS 2025, Disdikbud Parigi Moutong Minta Sekolah Hindari Sisa Anggaran
Kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan sosialisasi juknis BOS di aula Kantor Disdikbud Parigi Moutong pada Selasa, 3 Maret 2026. (Foto: GALVIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025.

Dalam evaluasi pengelolaan dana BOS 2025 ini, Disdikbud Parigi Moutong meminta seluruh satuan pendidikan menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan optimal serta mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah daerah.

Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan hasil evaluasi internal masih menemukan sejumlah sekolah yang mencatatkan silpa Dana BOS 2025.

“Berdasarkan hasil evaluasi kita, masih ada beberapa sekolah yang mengalami silpa Dana BOS 2025,” ujar Sunarti saat memberikan arahan pada kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan sosialisasi juknis BOS di aula Kantor Disdikbud Parigi Moutong pada Selasa, 3 Maret 2026.

BACA JUGA:  34 Finalis Berebut Gelar, Parigi Moutong Jadi Panggung Duta Investasi Sulteng

Meskipun silpa tercantum dalam laporan pertanggungjawaban, hal tersebut tetap menjadi perhatian dalam penilaian pengelolaan keuangan.

Ia menilai, sisa anggaran dapat mencerminkan perencanaan dan pemanfaatan dana yang belum maksimal di tingkat sekolah.

Sebab, pengelolaan dana BOS oleh satuan pendidikan turut berkontribusi terhadap penilaian opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini termasuk dalam penilaian WTP, karena kontribusi Disdik salah satunya dilihat dari pengelolaan Dana BOS oleh satuan pendidikan,” katanya.

Apabila kualitas pengelolaan keuangan menurun dan berdampak pada opini WTP daerah, maka konsekuensinya akan berpengaruh pada evaluasi kinerja pihaknya maupun sekolah terkait.

Sehingga, seluruh satuan pendidikan diminta lebih tertib dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ), tepat waktu dalam pelaporan, serta melakukan perencanaan anggaran secara cermat agar tidak terjadi silpa di akhir tahun anggaran.

BACA JUGA:  SIKIM Parigi Moutong Segera Aktif, Pemkab Targetkan PAD dan Ekspor

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi silpa, apalagi pada anggarannya. Tentu bisa dianggap sekolah tersebut tidak membutuhkan bantuan,” tandas Sunarti.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *