JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat kapasitas satuan pendidikan melalui kegiatan pendampingan teknis dan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana BOS lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Pendampingan yang digelar di aula Disdikbud Parigi Moutong tersebut berlangsung selama empat hari dan diikuti seluruh sekolah di wilayah Parigi Moutong secara bertahap berdasarkan pembagian zona.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan menyusul adanya perubahan regulasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026.
“Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena terdapat perubahan pada juknis BOS, khususnya aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026,” ujar Ibrahim di Parigi, Selasa, 3 Maret 2026.
Salah satu poin krusial dalam aturan terbaru tersebut adalah ketentuan pembayaran gaji tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dana BOS.
Regulasi tersebut masih memberikan ruang bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu untuk menerima pembayaran melalui dana BOS. Namun, terdapat pembatasan penggunaan anggaran untuk gaji honorer, yakni maksimal 40 persen bagi jenjang SMP dan 20 persen untuk jenjang SD.
Selain itu, tenaga pendidik yang dibiayai melalui dana BOS wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Tidak hanya membahas perubahan juknis, kata dia, kegiatan ini juga menitikberatkan pada penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Sehingga, Disdikbud Parigi Moutong mendorong sekolah menyelaraskan program prioritas Kementerian Pendidikan dengan arah pembangunan daerah.
“Ke depan, penyusunan RKAS tidak lagi harus sama seperti sebelumnya yang lebih banyak menganggarkan ATK dan sejenisnya. Sudah harus memprioritaskan peningkatan mutu dan peningkatan pembelajaran,” katanya.
Ia berharap satuan pendidikan semakin profesional dalam merencanakan dan mengelola anggaran.
“Sehingga dana BOS 2026 benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah,” tandasnya.
Laporan : Miswar










