Ragam  

Sikapi Isu Jual Beli Jabatan, Sekda Parigi Moutong Warning ASN

Sikapi Isu Jual Beli Jabatan, Sekda Parigi Moutong Warning ASN
Sekda Zulfinasran, saat menyampaikan arahan dalam apel ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran di Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu, 25 Maret 2026. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, memperingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan pejabat dan menawarkan jabatan.

Hal tersebut menyusul munculnya isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.

Zulfinasran menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang diutus oleh pemerintah daerah untuk melakukan praktik semacam jual beli jabatan.

“Tidak ada yang diutus. Jika ada pihak yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan tertentu, itu tidak benar. Segera laporkan, lengkap dengan identitasnya,” tegas Zulfinasran saat apel ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran di Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia pun mengingatkan ASN agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jabatan, khususnya posisi kepala sekolah, yang disertai permintaan imbalan.

BACA JUGA:  Live coverage: NASA scrubs second Artemis 1 launch attempt

Menurutnya, setiap laporan terkait indikasi praktik tersebut akan ditindaklanjuti secara serius dan pelaku akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.

“Jika ada yang memberi ataupun menerima, akan diberikan konsekuensi maksimal. Ini akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan untuk ditindak tegas,” ujarnya.

Praktik jual beli jabatan tidak hanya melanggar aturan. Tetapi, juga merusak integritas birokrasi dan bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah.

Ia juga memastikan informasi yang beredar terkait adanya pihak yang menjanjikan jabatan kepala sekolah dengan imbalan uang adalah tidak benar.

“Sudah ada laporan yang beredar dan mencatut nama jabatan tertentu. Itu dipastikan tidak benar dan jangan sampai menjadi bola liar di tengah masyarakat maupun ASN,” katanya.

BACA JUGA:  258 Pejabat Dilingkup Pemda Parimo Dapat Penyetaraan Jabatan

Ia pun mengajak seluruh ASN untuk tetap berpegang pada aturan kepegawaian yang berlaku, khususnya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sebagai landasan dalam menjalankan tugas.

“Saya yakin ASN di Parigi Moutong tetap profesional dan taat pada aturan. Melalui kesempatan ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf di momen Idulfitri serta mengajak seluruh ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *