Ragam  

Pembangunan Kantor DPUPRP Terkendala Persetujuan Hibah DPRD Sulteng

Kepala Dinas PUPRP Parimo, Abd. Aziz Tombolotutu.

Jurnal Lentera – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), belum bisa merealisasikan pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan dan Pertanahan (DPUPRP), akibat terkendala persetujuan hibah lahan yang masih berstatus milik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Saya harapkan hibah bangunan tua Kantor Dinas Pengairan Pembantu saat Kecamatan Parigi masih berstatus Kabupaten Donggala segera direalisasikan oleh DPRD Sulteng, agar secepatnya dilakukan perbaikan,” harap Kepala Dinas DPUPRP Parimo, Abd. Aziz Tombolotutu, saat ditemui di Parigi, Rabu 12 Januari 2022.

BACA JUGA : DPRD Parimo Evaluasi Penggunaan Dana CSR Perbankan

BACA : Berikut Ini 2 Ranperda yang Disetujui DPRD Sulteng

Dia mengatakan, diakhir Desember 2021 pihaknya sudah dijanjikan oleh kepala bidang Bina Marga provinsi di akhir Desember.

Bahkan, berkas hibah lahan tersebut sudah berada di bagian aset dan telah disetujui Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura. Hanya saja, masih menunggu persetujuan hibah DPRD.

“Diakhir tahun kemarin saya telah berupaya menemui anggota DPRD, tetapi tidak ketemu,” ucapnya.

Kantor DPUPR menurutnya, perlu perbaikan karena terdapat sejumlah kerusakan. Jika menggunakan tanah Pemda Parimo yang kosong, tidak memungkinkan. Sebab, bangunan laboratorium telah ditempatkan di kantor tersebut, dan tidak mungkin dipisahkan.

“Sebenarnya kalau kita bangun baru di lokasi perkantoran jalur dua masih ada lahan yang kosong, tetapi bangunan laboratorium sudah di bangun di lokasi ini, tidak mungkin kita pisahkan. Jalan satu-satunya lahan dan kantor yang kami minta untuk dihibahkan,” ujarnya.

BACA JUGA : Tanggapan Sayutin Budianto soal Pembangunan Rujab Pimpinan DPRD Parimo

BACA JUGA : Jawaban Bupati Atas Perubahan RPJMD Parimo Disetujui

Pihaknya akan tetap berusaha mendapatkan hibah kantor tersebut, dengan kembali menemui anggota DPRD dari dapil Parimo dalam waktu dekat, untuk membahas proses persetujuan hibah lahan dan kantor DPUPRP Parimo.

Laporan: Abd. Farid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *