JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang pria berinisial KS (28 tahun) diamankan pihak Polsek Batui jajaran Polres Banggai setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri dalam kondisi mabuk pada Rabu, 15 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Banggai dan dilaporkan langsung oleh korban kepada kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mengamankan terduga pelaku di kediaman salah satu keluarganya.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengatakan berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan tangan terkepal secara berulang kali ke bagian wajah.
“Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pelipis serta merasakan sakit,” ujar Teguh melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 16 April 2026.
Dikatakannya, aksi terduga pelaku dipicu emosi setelah terjadi percekcokan dengan korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Ia lantas mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak tanpa kekerasan.
“Tujuannya agar terhindar dari dampak hukum yang merugikan semua pihak,” pungkas Teguh.
Laporan : Mifta’in










