JURNAL LENTERA, BANGGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai menangkap dua pria berinisial AK (23 tahun) dan RA (26 tahun) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Menurut KBO Satresnarkoba Polresta Banggai, IPTU Moh. Syandy Al Amin, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga kerap menggunakan sekaligus mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Syandy Al Amin melalui keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.
Sekitar pukul 17.00 WITA, polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku di Desa Marga Kencana tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku AK, polisi menemukan enam paket yang diduga berisi sabu.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu alat isap sabu (bong), serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Sedangkan dari tangan RA, polisi mengamankan tiga paket yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam dompet miliknya.
“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 2 ayat (11) Salinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
Laporan : Multazam











