Simpan 13 Paket Sabu Siap Edar, Dua Pemuda di Parigi Moutong Dibekuk Polisi

Simpan 13 Paket Sabu Siap Edar, Dua Pemuda di Parigi Moutong Dibekuk Polisi
Kedua terduga pengedar bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Parigi Moutong, Rabu, 3 Desember 2025. (Foto: Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dua pemuda berinisial Y (24 tahun) dan A (25 tahun) warga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dibekuk polisi dalam Operasi Pekat II Tinombala usai kedapatan menyimpan 13 paket narkoba jenis sabu seberat 2,30 gram, Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.

Menurut Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arman, penangkapan kedua terduga pengedar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satgas Gakkum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kepolisian kemudian menuju lokasi di salah satu desa di Kecamatan Sausu dan melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Parigi Moutong, Kedapatan Simpan Delapan Sachet Siap Edar

“Dari hasil pemantauan itu, kami menangkap dua terduga pengedar Y dan A,” ujar Arman melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Pelaku Persetubuhan Anak yang Sempat Viral di Parigi Moutong Terancam Belasan Tahun Penjara

Kepada petugas, keduanya mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka yang didapatkan dari Kota Palu. Rencananya, 13 paket narkoba jenis sabu tersebut akan dijual seharga Rp100 ribu per paket.

Selain 13 paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak berwarna merah, plastik klip bening, korek gas, jarum sumbu, dua buah potingan pipet, dompet berwarna coklat, dan satu unit handphone.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pengedar telah diamankan di sel tahanan Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap rantai pasokan dan jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Operasi Pekat II Tinombala menjadi komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Parigi Moutong,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *