JURNAL LENTERA, PALU – Sebanyak 5.977 unit rumah di Sulawesi Tengah (Sulteng) dipastikan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.
Dalam rapat kolaborasi integrasi program BSPS dan sertifikat tanah gratis bagi MBR penerima manfaat yang bertema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat”, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, mendorong penguatan digitalisasi data. Tujuannya, untuk mempercepat pelaksanaan program bedah rumah.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 20 Juli 2026, menjadi ajang sinergi Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) bersama pemerintah kabupaten/kota serta sejumlah instansi terkait dalam mendukung program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), Berani Sejahtera, dan Berani Bedah Rumah.
Reny menegaskan, keberhasilan program perumahan sangat bergantung pada kualitas data yang akurat, lengkap, dan tepat sasaran. Sebab, data menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan sekaligus mencegah kesalahan penyaluran bantuan.
“Kalau datanya valid, datanya tepat sasaran, dan datanya cepat, maka pekerjaan kita akan lebih mudah. Kita tidak boleh lagi bekerja dengan data yang tidak jelas. Setiap program pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia bahkan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan tiga hal, yakni penguatan data, digitalisasi, dan inovasi. Ketiganya dinilai menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi akan mempermudah proses verifikasi penerima bantuan sekaligus meningkatkan transparansi karena seluruh data dapat dipantau secara lebih cepat dan akurat.
“Digitalisasi membuat pekerjaan kita lebih transparan dan akuntabel. Seluruh OPD memiliki data yang jelas dan sistem identifikasi yang baik,” katanya.
Ia lantas mengapresiasi pengembangan aplikasi e-Berani Tampak yang dikembangkan Dinas Perkimtan sebagai sistem informasi terpadu bidang perumahan. Aplikasi tersebut memuat data masyarakat berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, hingga tingkat desil kesejahteraan yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
Ia bahkan mendorong agar sistem tersebut terus disempurnakan dengan melengkapi setiap rumah penerima bantuan menggunakan titik koordinat.
Langkah tersebut akan memudahkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat saat membutuhkan data penerima bantuan, termasuk kondisi rumah dan tingkat kesejahteraannya.
Selain penguatan data, ia juga meminta seluruh perangkat daerah terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program Berani Bedah Rumah merupakan salah satu strategi Pemprov Sulteng dalam menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah yang layak huni akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
“Komitmen Gubernur dan saya sangat kuat agar program Berani Bedah Rumah ini berhasil. Karena ketika masyarakat memiliki rumah yang layak, maka kualitas hidup mereka meningkat dan salah satu persoalan kemiskinan dapat kita tekan,” tutur Reny.
Reny juga mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi calon penerima bantuan. Ia menilai legalitas tanah menjadi syarat utama sebelum bantuan bedah rumah dapat disalurkan.
“Kita tidak bisa memberikan bantuan rumah jika persoalan legalitas tanah belum selesai. Mari kita bergandengan tangan mempercepat penyelesaian sertifikat bagi masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Dr. Akris Fattah Yunus, mengungkapkan program BSPS di Sulteng tahun ini memperoleh alokasi sekitar 5.977 unit bantuan rumah.
Percepatan program dilakukan melalui kolaborasi Pemprov dan kabupaten/kota dengan memanfaatkan sejumlah sistem informasi, seperti MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak.
“Integrasi data melalui berbagai platform tersebut akan memudahkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan berdasarkan tingkat kemiskinan dan kondisi rumah tidak layak huni. Sehingga, program dapat berjalan lebih tepat sasaran dalam mewujudkan Sulteng Nambaso,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











