JURNAL LENTERA, PALU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen akan mengawal hingga tuntas penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRD Sulteng, Nurmansyah Bantilan, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Tolitoli di Kantor DPRD setempat, Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.
Audiensi tersebut membahas perkembangan penanganan konflik agraria yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Tolitoli menyampaikan berbagai perkembangan di lapangan sekaligus berharap adanya percepatan penyelesaian melalui dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Menyikapi aspirasi tersebut, Nurmansyah Bantilan, menegaskan Pansus DPRD Sulteng akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulteng untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh masukan dan perkembangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Tolitoli akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus DPRD kepada Pemprov Sulteng.
“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Tolitoli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemprov Sulteng agar segera mendapat tindak lanjut,” katanya.
Sebagai tindak lanjut hasil audiensi, Pansus DPRD Sulteng akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria melalui koordinasi dengan instansi teknis maupun pihak perusahaan.
Ia juga berharap Pemprov Sulteng dapat memberikan respons cepat terhadap rekomendasi yang disampaikan. Sehingga, penyelesaian konflik dapat dilakukan secara komprehensif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Sulteng melalui Pansus akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi hingga seluruh rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkelanjutan menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan menjaga iklim investasi.
“Selain itu, untuk mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan semua pihak,” pungkasnya.
Laporan : Mifta’in











