Kasus HIV-AIDS di Sulteng Didominasi Usia Produktif

Kasus HIV-AIDS di Sulteng Didominasi Usia Produktif
Wagub Reny Lamadjido, saat memimpin rapat usai mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulteng masa bakti 2025-2030, Jum'at, 21 Agustus 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Kasus HIV-AIDS di Sulawesi Tengah (Sulteng) didominasi kelompok usia produktif. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena dampaknya tidak hanya menyangkut kesehatan. Tetapi, juga dapat memengaruhi produktivitas kerja hingga menambah beban keluarga dan pemerintah.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengatakan lebih dari 90 persen penularan HIV berkaitan dengan hubungan seksual berisiko.

“Hal ini akan mempengaruhi produktivitas kerja yang pada akhirnya akan menjadi beban keluarga dan pemerintah,” ujar Reny saat memimpin rapat usai mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulteng masa bakti 2025-2030.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian HIV-AIDS tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Upaya menekan laju epidemi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama.

Pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, tokoh agama, pelajar dan mahasiswa, serta pemerhati HIV-AIDS dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS melalui KPAP Sulteng.

BACA JUGA:  Wagub Sulteng Sebut Penerbangan Palu-Guangzhou Bakal Dongkrak Investasi dan Pariwisata

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kepedulian dan dukungan dalam pengendalian HIV-AIDS agar supaya laju epidemi ini dapat terkendali,” kata Reny mengajak.

Ia berharap, jajaran pengurus KPAP Sulteng semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan. Program pengendalian HIV-AIDS harus dilakukan secara berkesinambungan agar memberikan dampak nyata.

Ia juga menekankan pentingnya menerapkan semangat Three Zeros HIV-AIDS dalam setiap program kerja KPAP.

Three Zeros tersebut mencakup upaya meniadakan infeksi HIV baru, kematian akibat AIDS, serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Target tersebut membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama dari seluruh unsur yang terlibat dalam pengendalian HIV-AIDS.

BACA JUGA:  Disdukcapil Parigi Moutong Perketat Prokes

“Dengan komitmen serta tanggung jawab kita sekalian, maka upaya ini akan menunjukkan hasil yang positif. Harapan saya, pengurus periode 2025-2030 dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program penanggulangan HIV-AIDS,” tandas Reny yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana KPAP Sulteng.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *