Ragam  

Fraksi Gerindra Kecewa Jawaban Pemkab Parigi Moutong soal APBD Perubahan 2026

Fraksi Gerindra Kecewa Jawaban Pemkab Parigi Moutong soal APBD Perubahan 2026
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong, Arifin Daeng Palalo. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Parigi Moutong menyatakan kekecewaannya terhadap jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkait pandangan umum fraksi dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong, Arifin Daeng Palalo menilai jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, belum menjawab seluruh substansi pandangan Fraksi Gerindra secara detail.

“Jawaban pemerintah daerah kali ini sangat berbeda. Biasanya keseluruhan pandangan umum fraksi dijawab secara detail,” ujar Arifin dalam sidang paripurna DPRD Parigi Moutong pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Menurutnya, dokumen jawaban pemerintah lebih banyak menyoroti pandangan Fraksi Golkar, khususnya terkait persoalan lingkungan dan tata kota.

Padahal, Fraksi Gerindra bersama sejumlah fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan mengenai persoalan tersebut.

BACA JUGA:  RSUD Anuntaloko Perkuat Layanan Ambulans Jenazah Gratis untuk Warga Parigi Moutong

Ia bahkan mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak memberikan jawaban secara spesifik terhadap pandangan masing-masing fraksi.

“Kami juga mau disebutkan. Malam ini kami tidak menemukan jawaban bupati soal pandangan fraksi kami karena hanya disebut fraksi-fraksi,” katanya.

Ia menegaskan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra penting karena menjadi bagian dari laporan fraksi kepada pimpinan DPRD.

Sehingga, ia meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong tidak mengulangi hal serupa dalam pembahasan anggaran maupun agenda DPRD berikutnya.

Menurutnya, pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas. Setiap poin yang disampaikan merupakan hasil pemikiran dan masukan politik fraksi untuk mendorong pembangunan daerah berjalan lebih baik.

“Kami berharap jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi bisa diubah kembali dengan penyebutan secara detail per fraksi,” tutur Arifin.

BACA JUGA:  Bupati Parimo Prioritaskan Pendidikan Untuk KAT dan Anak Nelayan

Ia juga menilai penyebutan jawaban secara umum terhadap seluruh fraksi berpotensi menimbulkan salah persepsi, terutama jika masih terdapat substansi pandangan yang belum mendapatkan respons pemerintah.

“Kalau saya lihat, ada pandangan kami yang tidak terjawab. Makanya jangan langsung disebutkan keseluruhan fraksi-fraksi agar kita tidak salah persepsi,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *