JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong menyoroti kondisi fiskal daerah, belanja modal, pemerataan pembangunan hingga penataan ibu kota kabupaten dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026 saat sidang paripurna pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Persoalan tersebut merupakan bagian dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang kemudian dijawab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Abdul Sahid. Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres M. Tonggiroh.
Dalam jawabannya, Abdul Sahid menanggapi sejumlah catatan fraksi terkait berkurangnya dana transfer pemerintah pusat yang berdampak terhadap semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif dengan mengutamakan program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif, skala prioritas, dan mengarahkan ketersediaan anggaran pada program nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pemangkasan belanja. Efisiensi harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, DPRD juga menyoroti peningkatan belanja modal yang mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi.
Belanja modal meningkat lebih dari Rp18 miliar, dari sebelumnya Rp33.163.652.250 menjadi Rp51.318.357.155 setelah perubahan.
Ia menegaskan, penambahan belanja modal harus diarahkan pada pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami sepakat, penambahan belanja modal harus diarahkan pada pembangunan nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Selain belanja modal, pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah daerah memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau desa dan wilayah terpencil.
“Pemerataan pembangunan, baik desa maupun wilayah terpencil, juga menjadi prinsip utama dan tidak bisa dikonsentrasikan pada satu wilayah tertentu,” katanya.
Sorotan lainnya datang dari Fraksi Golkar yang menyoroti penataan ibu kota kabupaten. Pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut akan ditangani melalui penataan secara terpadu.
Penataan ibu kota kabupaten tidak hanya mencakup pembangunan fisik. Tetapi, juga infrastruktur pendukung, seperti drainase, trotoar dan penerangan jalan.
Abdul Sahid mengatakan secara umum pandangan fraksi-fraksi DPRD memiliki tujuan yang sejalan dengan pemerintah daerah, yakni memastikan APBD Perubahan 2026 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengajak semua anggota DPRD untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam pembahasan KUPA-PPAS, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Laporan : Mizwar










