JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong kompak memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.
Salah satunya berkaitan dengan keberpihakan anggaran terhadap masyarakat dan efektivitas pembangunan daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Imam Muslihun, menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan daerah secara terarah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Keberhasilan program pembangunan menurutnya tidak hanya bergantung pada pemerintah. Tetapi, juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Pembangunan yang direalisasikan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Imam dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, dan dipimpin Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, pada Jum’at, 21 Agustus 2026.
Ia meminta pemerintah memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia bahkan menilai sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia bahkan mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap seluruh sektor pembangunan agar tidak ada program yang terabaikan.
“Selain itu, setiap kebijakan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, menyampaikan catatan lebih spesifik mengenai arah kebijakan APBD 2027.
Ia menilai KUA-PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen teknokratis atau susunan angka di atas kertas.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen politik anggaran yang memastikan kebijakan dan alokasi belanja berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan rakyat.
Namun, ia mengapresiasi fokus kebijakan daerah terhadap penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan.
“Ada empat prinsip yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD 2027,” tuturnya.
Pertama, kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani serta nelayan. Ia meminta alokasi anggaran memberikan dukungan nyata melalui penyediaan sarana produksi pertanian, perlindungan petani, modernisasi alat tangkap serta sarana pendukung nelayan.
“Petani dan nelayan harus memiliki kedaulatan atas proses dan hasil produksinya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan naik kelas secara ekonomi,” ujar Fathia.
Kedua, keadilan dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas publik, menurutnya, harus berlandaskan asas keadilan sosial agar tidak terjadi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan kawasan pinggiran.
Ia menilai pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar target, tetapi harus didukung perencanaan dan kualitas yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ketiga, peningkatan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakat kecil. Ia menyebut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui penguatan potensi ekonomi, sinergi antarpemangku kepentingan serta digitalisasi tata kelola keuangan.
Namun, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat melalui pajak maupun retribusi yang tidak berkeadilan.
“Peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas basis ekonomi dan memperbaiki tata kelola, bukan dengan menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Keempat, efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Ia mendorong belanja kegiatan dan aktivitas seremonial yang tidak produktif dipangkas dan dialihkan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Kita boleh berhemat dalam urusan birokrasi, tetapi tidak boleh ada kata hemat ketika menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Setelah mencermati, mempelajari dan menyerap aspirasi masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027, untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan : Multazam










