JURNAL LENTERA, PARIMO – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) H. Badrun Nggai, SE., dengan tegas menyampaikan tim Pokja percepatan penurunan stunting harus segera menyelesaikan tugasnya.
Wabup Badrun juga menegaskan, untuk upaya penurunan stunting tidak ada alasan bagi tim Pokja.
“Tidak ada alasan bagi tim Pokja untuk tidak menyelesaikan tugas,” tegas Wabup Badrun, dalam sambutannya saat menghadiri rapat koordinasi teknis tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Parimo yang digelar di aula Kantor Bappelitbangda, Selasa, 31 Mei 2022.
Selaku ketua tim percepatan stunting, Wabup Badrun, menyampaikan bahwa stunting di Kabupaten Parimo bisa dicegah dengan membangun komitmen bersama-sama.
Menurutnya, stunting tidak hanya tertuju di lokus saja. Tetapi dalam pencegahan stunting bisa dicegah sedini mungkin dengan melakukan pemantauan mulai dari saat pasangan suami istri menikah hingga proses kehamilan.
BACA JUGA: Akankah Nasib 2 DOB di Parimo Lima Tahun Lalu Terulang Kembali
Semua itu, kata dia, tidak terlepas dari peran bidan desa yang harus terus menerus mengontrol perkembangan ibu hamil hingga pada saat proses kelahiran bayi, yang harus diimunisasi lengkap.
Olehnya, tim Pokja yang sudah dibentuk tidak lagi beralasan untuk tidak menyelesaikan tugasnya.
“Jika semua liding sektor mulai dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama DP3AP2KB bisa berkoordinasi dengan baik di tingkat desa maka penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Parimo bisa mencapai target,” katanya.
Program kerja tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen rencana kerja percepatan pencegahan penanganan stunting 2022, oleh Wabup Badrun kepada kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tenny C. Soriton, S.Sos., MM.
BACA JUGA: Disdukcapil Sulteng Sosialisasikan Penerbitan KTP-el dan KIA di Parimo
Sumber : Prokopim Pemda Parimo











Respon (2)