Ragam  

Aksi Penolakan Warga Jononunu Berbuah Manis, Pemda Parigi Moutong Batalkan Pembangunan Instalasi Limbah Tinja

Aksi Penolakan Warga Jononunu Berbuah Manis, Pemda Parigi Moutong Batalkan Pembangunan Instalasi Limbah Tinja
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat menerima perwakilan warga dan Pemdes Jononunu di ruang rapat bupati, Rabu, 18 Juni 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi penolakan warga Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat akhirnya berbuah manis. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memutuskan untuk membatalkan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Jononunu.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dalam pertemuan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan perwakilan warga Desa Jononunu di ruang rapat bupati, Rabu, 18 Juni 2025.

BACA JUGA: Penumpang KN Sabuk Nusantara Terjatuh saat Berlayar di Perairan Banggai Laut

Erwin menyampaikan, Pemda Parigi Moutong memahami kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan dan sosial apabila pembangunan IPLT tetap dilaksanakan. Mengingat, di Desa Jononunu telah terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPA).

BACA JUGA: Nelayan Parigi Hilang saat Melaut, Perahu Korban Ditemukan Hanyut Puluhan Kilometer dari Rumpon

BACA JUGA:  Lapas Parigi Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2022 Menuju WBK/WBBM

Sehingga, mau tidak mau, Pemda Parigi Moutong harus mencari lokasi pengganti untuk pembangunan IPLT tersebut.

Selain itu, dinas teknis terkait segera mengambil langkah cepat dengan melakukan evaluasi dan survei lapangan. Tujuannya, agar mendapatkan lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan IPLT tersebut.

“Penting melibatkan masyarakat sejak awal dalam proses penetapan lokasi. Sehingga dapat menghindari kesalahan serupa,” ujarnya.

Hanya saja, masyarakat diminta untuk memberikan waktu bagi Pemda Parigi Moutong menindaklanjuti persoalan tersebut secara teknis.

“Begitu juga dengan persoalan penataan ulang sistem pembuangan sampah di TPA Jononunu agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, mengimbau Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) segera mengajukan permohonan lokasi baru ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:  TNI AL Kawal Wujudkan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia

Hanya saja, sebelum mengajukan permohonan lokasi baru pembangunan IPLT, dilakukan terlebih sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan.

“Hal itu sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat juga sudah mengetahui apa manfaat dan tujuan dibangunnya IPLT,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *