JURNAL LENTERA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus mendorong setiap sekolah untuk melakukan update Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang merupakan sistem pendataan skala nasional terpadu.
“Dalam berbagai kesempatan, kami selalu meminta setiap sekolah untuk melakukan update Dapodik,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Parigi Moutong, Ince Pina, di ruang kerjanya pada Selasa, 27 April 2021.
Dia mengatakan, pentingnya melakukan update Dapodik itu bertujuan, agar setiap sekolah mendapatan kesempatan menerima bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berbandrol Dana Alokasi Khusus atau DAK.
Bahkan, dalam waktu dua tahun terakhir, pihaknya menggunakan jasa tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong untuk melakukan penghitungan tingkat kerusakan bangunan sekolah yang kemudian langsung diupload ke aplikasi Dapodik.
Hal itu, kata dia, untuk mencegah adanya kesalahan dalam melakukan validasi data.
Apalagi, pengusulan bantuan DAK untuk alokasi tahun berikutnya dilakukan pada per 31 Maret.
“Perlu dilakukan singkronisasi data Dapodik dengan pengusulan yang dilakukan pihak sekolah,” katanya.
Berkaitan dengan itu, kata dia, ada sebanyak 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Parigi Moutong, mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dari DAK 2021.
Saat ini, khusus DAK 2021, masih dalam proses penyusunan perencanaan dan pengawasannya.
“Sedangkan pagu anggarannya sudah ada,” ucap Ince Pina.
Dia menyebutkan, total DAK yang dialokasikan khusus Parigi Moutong sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukan khusus bagi rehabilitasi ruang kelas.
Perubahan regulasi mengatur alokasi anggaran rehabilitasi bangunan tidak lagi secara bertahap. Tetapi pihak Kemendikbud sekarang melakukan penuntasan.
“Kalau dulu sistemnya bertahap. Sudah dapat rehab gedung kelas. Untuk laboratorium diusulkan di tahun berikutnya,” kata Ince Pina.
Penuntasan yang dilakukan pihak Kemendikbud itu membuat satu sekolah tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan bantuan DAK. Lebih dari satu kegiatan rehabilitasi bangunan dengan alokasi anggaran terbesar yang bisa mencapai Rp 1 miliar lebih.
Namun, jika sekolah pada pengusulan sebelumnya mengajukan rehabilitasi ruang kelas dalam aplikasi Krisna, tetapi rombongan belajarnya lebih banyak dibandingkan jumlah ruang kelas berdasarkan data Dapodik, maka dapat diprogramkan pembangunannya.
“Meskipun tidak diusulkan dalam aplikasi Krisna, tapi tetap merujuk pada data Dapodik sekolah,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka