Ragam  

Alasan Polda Sulteng Copot Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali

Alasan Polda Sulteng Copot Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PALU Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (Pungli).

Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng telah diterjunkan ke Polres Morowali untuk menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan oleh perwira berinisial IPDA D.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan IPDA D telah dicopot dan dinonaktifkan dari Perwira Menengah (Pama) di Polres Morowali.

BACA JUGA: Itwasum Polri Evaluasi Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Senpi di Polda Sulteng

Sebagai penggantinya, posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini dijabat oleh IPDA Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Morowali.

“Pergantian ini berlaku efektif sejak 3 Februari 2025,” ujar Djoko, di Palu, Selasa, 4 Februari 2025.

BACA JUGA: Pesan Kapolda Sulteng saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Ia mengatakan, pencopotan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap IPDA D dan bentuk komitmen pimpinan Kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran di internal, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sedangkan kasus dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah sopir truk melapor kepada pihak berwenang pada 6 Januari 2025. Para sopir mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas saat melintas di Pos Lantas Polres Morowali yang berada di Bungku.

Bahkan, Jika tidak membayar, kendaraan mereka diancam akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali. Saat ini, Polda Sulteng masih terus mendalami kasus dugaan tersebut, guna memastikan, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik pungli yang meresahkan para pengguna jalan.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *