Ragam  

Anggota Fraksi Satu Karya Nurani Pimpin 2 Komisi di DPRD Donggala

Kantor DPRD Kabupaten Donggala. (Foto: doc JurnalSulawesi.com)

JURNAL LENTERA Anggota Fraksi gabungan Satu Karya Nurani, Burhanudin Yado dan Kelvin Soputra, terpilih sebagai Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten Donggala dalam pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin malam, 7 Maret 2022.

“Saya sangat bersyukur setelah terpilih secara aklamasi,” ujar Burhanudin, usai mengikuti pemilihan Ketua Komisi I di ruangan Fraksi gabungan Satu Karya Nurani DPRD Donggala.

Dia mengatakan, terpilihnya ia sebagai Ketua Komisi I DPRD Donggala, karena kepercayaan penuh yang diberikan rekan-rekannya.

“Saya akan memimpin Komisi I dengan masa periode 2019-2024,” katanya.

Ketua Komisi II terpilih, Kelvin Soputra, mengatakan hal ini merupakan suatu kehormatan baginya.

Sehingga, dirinya mengaku sangat bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh rekan-rekannya di Komisi II.

BACA JUGA: Berikut Ini 2 Ranperda yang Disetujui DPRD Sulteng

BACA JUGA: Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Naik

“Amanah ini dari teman-teman Komisi II yang harus dijaga. Saya akan bekerja lebih baik serta bersinergi bersama teman-teman di komisi hingga periode berakhir,” akunya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi gabungan Satu Karya Nurani, Syafiah, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Burhanudin dan Kelvin sebagai Ketua Komisi I dan II.

“Insya Allah, mereka yang terpilih dari Fraksi gabungan akan bekerja lebih baik lagi untuk DPRD Donggala kedepannya,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Kabupaten Donggala merotasi AKD periode 2019-2024.

Sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Donggala yang menjelaskan, bahwa perubahan AKD akan dirotasi setelah berjalan dalam kurun waktu 30 bulan atau 2 tahun setengah.

BACA JUGA: DPRD Parimo Evaluasi Penggunaan Dana CSR Perbankan

Laporan : Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *