ASN dan Kepala Desa di Parigi Moutong Diberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak

ASN dan Kepala Desa di Parigi Moutong Diberikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang mengangkat tema potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN dilaksanakan Bawaslu Parigi Moutong di salah satu hotel di Kecamatan Parigi, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberikan sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Senin, 5 Agustus 2024.

Selain ASN, kegiatan yang mengangkat tema potensi dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, turut melibatkan para Kepala Desa yang dinilai rawan akan dugaan pelanggaran netralitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Kabupaten Parigi Moutong tahun ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Parigi ini, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Muhammad Rizal.

BACA JUGA: Besok, KPU Parigi Moutong Laksanakan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Osgar-Alina

Rizal mengatakan, kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan melibatkan pihak eksternal berkompeten langsung dalam penyelenggaraan pilkada.

Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan KPU sebagai penyelenggara teknis Nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan tahapan jadwal penyelenggaraan pilkada.

BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Parigi Moutong: Satu Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dinyatakan Gugur

Selain itu, merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2022 tentang pencegahan pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

“Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan naska ribah perjanjian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah sebagai upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran administrasi maupun pidana terhadap ASN dan Kepala Desa,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Parigi Moutong, Hj. Fatmawati menyampaikan, dalam persiapan dan penyelenggaraan pilkada serentak, netralitas ASN dan Kepala Desa menjadi faktor penting.

“Kami berharap, setiap masyarakat ikut melakukan pengawasan, karena tanggungjawab pengawasan itu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Tetapi juga kepada semua elemen masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *