JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Satu pasangan bakal calon dari jalur perseorangan dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ahad, 28 Juli 2024.
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan, tahapan vermin perbaikan kedua bagi pasangan bakal calon jalur perseorangan telah selesai.
Pihaknya juga telah menyerahkan berita acara kepada masing-masing pasangan bakal calon perseorangan.
BACA JUGA: KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisi Penyusunan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati
Dijelaskannya, pelaksanaan verifikasi tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun ini.
“Di mana, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong diikuti dua pasangan bakal calon. Berdasarkan berita acara hasil vermin, pasangan bakal calon perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya memiliki dukungan yang memenuhi syarat (MS) 3.289,” ungkap Ariyana.
BACA JUGA: Kantongi B1KWK dari DPP PKS, Berikut Sejumlah Partai yang Akan Ditargetkan Pasangan Nizar-Ardi
Sedangkan jumlah TMS pasangan bakal calon Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya sebanyak 46.469 dukungan dari jumlah dokumen perbaikan yang diunggah ke sistem pencalonan (Silon) sebanyak 49.758 KTP.
Pada verifikasi faktual kesatu, kata dia, jumlah dukungan MS pasangan bakal calon perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar sebanyak 10.639 dukungan.
Jumlah tersebut kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 17.129 orang. Namun, syarat dukungan minimal yang ditentukan KPU 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebanyak 326.675 orang.
“Dari hasil vermin perbaikan kedua, maka verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap pasangan tersebut tidak dilanjutkan,” katanya.
Sedangkan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A. Deu, kata dia, memperoleh jumlah MS sebanyak 22.002 dukungan, dan data TMS berjumlah 33.089.
Pada verifikasi faktual kesatu, kata dia, jumlah dukungan MS pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A. Deu sebanyak 10.639 dukungan.
“Pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A. Deu dinyatakan MS dan lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua yang akan dimulai pada tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” pungkasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (1)