JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sosialisasikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) bertempat di aula jemaah haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) daerah setempat, Senin, 2 Desember 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Yusnaeni, mewakili Pj Bupati.
Yusnaeni mengatakan, mengatakan ZIS bukan hanya sebuah ibadah. Melainkan, juga menjadi salah satu solusi nyata untuk membantu sesama. Melalui pengelolaan yang baik, transparan, dan akuntabel ZIS dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif.
BACA JUGA: Gerakan Makan Sayur dan Buah di Parigi Moutong
Sehingga, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong berkomitmen mendukung penuh program fasilitasi pengelolaan ZIS tersebut.
“Dalam Konteks ini, kerja smaa lintas sektor, antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, menjadi sangat penting. Mari kita bangun sinergi yang kokoh untuk mewujudkan pengelolaan ZIS, yang terarah dan tepat sasaran,” ujar Yusnaeni.
BACA JUGA: Kolaborasi BKPSDM Parigi Moutong dan Untad Palu Gelar Sosialisasi Program RPL
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran penting dalam pengelolaan ZIS di daerah. Sehingga, diharapkan kedepannya dapat menambah kontribusi penyaluran ZIS secara tepat dan terkoordinir bagi seluruh masyarakat yang berhak menerima.
Ia lantas menyampaikan perlu adanya penguatan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi tentang manfaat dan keutamaan Infaq dan Sedekah, baik secara spiritual maupun sosial. Kemudian, pengelolaan teknologi yang profesional. Sebab, informasi dalam optimalisasi pendistribusian Infaq dan Sedekah agar lebih transparan serta akuntabel.
Terakhir, kata dia, kolaborasi semua pihak melalui peningkatan kerja sama antara lembaga pemerintah, BAZNAZ, dan organisasi sosial untuk menjangkau penerima manfaat secara lebih luas.
“Melalui sosialisasi ini, agar dapat memperkuat komitmen untuk menjadikan Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah yang unggul dalam personalan Infaq dan Sedekah. Kita niatkan bersama bahwa langkah ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan makmur,” katanya.
Laporan : Multazam
Respon (2)