Ragam  

BPJS Parigi Moutong Tunggu Sikap Pemda Atas Kelanjutan Kerjasama

Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Husna. (Foto : FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih menunggu sikap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat atas kelanjutan kontrak kerjasama terkait jaminan kesehatan daerah, berdasarkan regulasi dan instruksi Presiden RI.

“Kalau secara regulasi, memang itu kan amanat undang-undang dan perintah presiden. Bahwa semua masyarakat yang tidak terdaftar dalam pembiayaan APBN, harus dibiayai daerah. Dalam hal ini, masyarakat yang tidak mempunyai jaminan sama sekali, harus di BPJS,” ungkap Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Husna, seperti dikutip dari FokusSulawesi.com pada Jum’at 18 Juni 2021.

Kontrak kejasama BPJS dengan Pemkab Parigi Moutong putus sejak bulan Agustus 2020 kemarin, karena anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak mencukupi.

Pihaknya telah melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintah, guna memastikan kelanjutan kontrak kerjasama tersebut, namun hingga kini belum ditemukan titik terang.

Di tahun 2021 ini, Pemkab Parigi Moutong hanya menganggarkan sebesar Rp 8 Miliar dana untuk kerjasama BPJS. Jika dikurangi dengan bantuan iuran peserta kelas III yang aktif sebanyak 2800 jiwa, dan hutang iuran dari bulan Juli-Agustus tahun 2020 sekitar Rp 3,6 Miliar yang belum dituntaskan.

Sehingga, total keseluruhan berkisar Rp 6 Miliar lebih, apabila diintegrasikan dengan BPJS. Olehnya, pihaknya terus melakukan upaya mendorong pemerintah terkait kerjasama tersebut, namun mereka beralasan masih melakukan validasi data.

“Alasan mereka sekarang masih melakukan Validasi, dari pengurusan kemarin sekitar 94 ribu jiwa. Kalau tidak salah kemarin selesai Validasinya tanggal 12 Juni,” ujarnya.

Hasil konsultasi hasil validasi yang dilakukan pihaknya dengan Dinas Sosial, mereka mengaku belum berani mengajukan data, untuk dikerjasamakan. Sebab, masih melakukan konsultasi kembali dengan pihak sekretaris daerah dan Bappelitbangda.

“Karena memang untuk yang dikerjasamakan, kami melihat anggaran yang tersedia. Jadi misalnya Rp 6 Miliar itu, sejumlah berapa yang dimasukan ke BPJS. Kalau sekitar Rp 6 Miliar, kerjasamanya di bulan Juni ini 14 ribu jiwa ada,” terangnya.

Normalnya pemerintah harus menyiapkan minimal anggaran Rp 40 Miliar lebih dalam satu tahun berjalan, untuk pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang sama sekali belum memiliki jaminan.

Berdasarkan data Dinas Sosial, ada sekitar 124 ribu jiwa yang belum terdaftar, dan kemungkinan belum divalidasi juga. Sebab, yang terdaftar di APBD harus data diluar DTKS.

“Karena DTKS harus mereka dorong untuk masuk dalam pembiayaan APBN, agar mengurangi beban daerah,” tuturnya.

Sumber : FokusSulawesi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *