JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan sosialisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 6 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong ini, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, mewakili Pj Bupati.
BACA JUGA: Pelaku Usaha di Parigi Diberikan Sosialisasi OSS dan LKPM
Zulfinasran mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan. Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang ekonomi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
BACA JUGA: 39.695 Tenaga Kerja di Parigi Moutong Terlindungi Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan bertujuan agar sistem dan prosedur pengelolaannya, mulai dari penyusunan hingga perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik dan terintegrasi dengan baik.
“Yang tidak kalah penting, melalui sosialisasi ini kita juga dapat mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan,” ujar Zulfinasran.
Dikatakannya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Harapannya dapat menunjukan perubahan laporan keuangan Pemda kearah yang lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Laporan : Miswar
Respon (1)