JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong mensosialisasikan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan di aula lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis, 7 November 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi terkait hak akses dan pemanfaatan data kependudukan bagi pengguna ini, dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra di Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Abdul Azis, mewakili Pj Bupati.
BACA JUGA: BPK Sosialisasikan Penggunaan APBD di Pemda Parigi Moutong
Abdul Azis mengatakan, data kependudukan saat ini sangat penting bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan.
Sebab, data kependudukan menjadi salah satu aset terpenting bagi Pemda dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui data ini, Pemda bisa mengetahui secara tepat jumlah penduduk, distribusi umur, status perkawinan, dan informasi lainnya.
BACA JUGA: Pelaku Usaha di Parigi Diberikan Sosialisasi OSS dan LKPM
“Sehingga, menjadi sangat penting untuk merancang program-program pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama Pemda Kabupaten Parigi Moutong. Pertama, pentingnya data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kemudian, pemberian hak akses yang terbatas dan terstandarisasi.
“Terakhir, perlindungan data pribadi,” katanya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, para peserta khususnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan dapat memahami aturan yang berlaku.
“Selain itu, dapat pula mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya. Sehingga, kita mampu menghasilkan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)