JURNAL LENTERA, PARIMO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan program satu data Indonesia di salah satu hotel di Kecamatan Parigi, Kamis, 22 September 2022.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) H. Badrun Nggai, SE., bersama Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Statistik Ahli Madya sekaligus koordinator wilayah Kabupaten Parimo dalam registrasi sosial Ir. Yaslin Hendrita Tansala, M.Si.
Rapat koordinasi ini melibatkan 20 orang perwakilan BPS, instansi eksternal 41 orang, dan 23 orang Camat.
Selain itu, sebanyak 283 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Parimo turut serta melalui virtual.
Menurut ketua pelaksana Elvhira Rosiana Tirayo, SST, M.Stat., kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal maupun internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Parigi Moutong.
BACA JUGA: Tenaga Non ASN di Parimo Akan Menerima BSU Kemnaker
Kegiatan ini, kata dia, juga bertujuan untuk menyebarluaskan pelaksanaan pendataan awal Regsostek kepada Pemerintah Daerah (Pemda), mulai dari Bupati, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Tidak hanya itu, sasarannya juga untuk seluruh aparat TNI-Polri di seluruh wilayah NKRI, dan suku terasing di daerah terpencil.
“Bahkan apartemen yang sulit ditembus serta mendorong keikutsertaan masyarakat umum untuk menyampaikan informasi, yang akurat dalam kegiatan awal Regsosek,” ujarnya.
BACA JUGA: Tingginya Jumlah Penduduk Miskin Parimo dan Solusi Penanganannya
Dalam sambutannya, Wabup Badrun mengatakan, Regsosek adalah bagian dari Reformasi sistem perlindungan Sosial yang konsepnya telah dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahun 2022.
Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi, yang sangat beragam. Data Regsostek ini, nantinya akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan, dan kesehatan peningkatan inklusi keuangan serta program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat maupun daerah.
Olehnya, dalam rangka pelaksanaan pendataan kependudukan, tentunya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus berperan aktif dalam kegiatan ini.
“Kkunci suksesnya pendataan ini adalah Disdukcapil, karena semua data kependudukan ada pada database mereka. Tolong pendataan ini dikawal dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, yaitu satu data Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Diskominfo Parimo











