JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian terhadap oknum yang terlibat jika dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah terbukti.
Hal itu disampaikan Bupati Parigi Moutong menyusul mencuatnya isu adanya pungutan hingga puluhan juta rupiah untuk menduduki jabatan kepala sekolah tersebut.
Ia mengatakan, untuk memastikan kebenaran informasi, dirinya bahkan telah menginstruksikan Inspektorat Daerah membentuk tim investigasi guna melakukan penelusuran secara menyeluruh.
“Awalnya saya tidak percaya kepala sekolah harus membayar puluhan juta, karena jabatan itu merupakan tugas tambahan bagi guru. Namun karena isu ini berkembang, maka perlu ditindaklanjuti melalui tim investigasi,” ujar Erwin Burase saat menghadiri kegiatan halal bihalal di Masjid Darussalam Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan.
Sehingga, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktik tersebut diminta untuk melapor kepada tim investigasi yang telah dibentuk.
Menurutnya, hasil investigasi akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Saya tegaskan, jika terbukti, berikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum yang terlibat. Bahkan sampai pada pemberhentian. Karena praktik seperti ini sangat merugikan,” tegas Erwin Burase.
Laporan : Multazam











