JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2024-2029, yang dilaksanakan aula lantai II Kantor Bupati setempat, Senin, 19 Februari 2024.
Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, hadir dan melantik secara langsung Dewan Pengurus Korpri.
BACA JUGA: DPP Korpri Sulteng Gelar Pelatihan Persemayaman Duka
Dalam sambutannya, Richard menyampaikan, Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaran negara. Jumlah sumber daya manusia Korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi.
Sehingga, terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik material maupun spiritual.
Ia berpesan, tantangan dan dinamika Korpri kedepan akan semakin kompleks. Selain itu dimungkinkan akan menghadapi perubahan yang sering tidak terduga.
BACA JUGA: Pemda Sigi Peringati HUT KORPRI ke-51
“Dengen begitu, diperlukan kerja sama dari semua komponen dalam rangka mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga berpesan, agar pengurus Dewan Korpri Kabupaten Parigi Moutong yang baru saja dikukuhkan harus memiliki kapabilitas, kompetensi, dan jiwa korps untuk terus bisa menaikan pamor lembaga.
“Pesan saya, mari bersama-sama berkomitmen mengembalikan citra masyarakat terhadap layanan pemerintah bahwa kita bisa mengubah dan menghadirkan pemerintah ditengah masyarakat. Dengan solidaritas Korpri dan kerja sama memegang teguh core value ASN berakhlak,” tandasnya.
Laporan : Muhammad Reza